AKASA Kembali Kolaborasi Dengan Jimly School of Law and Gooverment
- Berita
- Detail Berita
- By Administrator
- 12 Dec 2024 22:44:43
- Webinar Hukum
- 18
AKASA Kembali Kolaborasi Dengan Jimly School of Law and Gooverment
Adikara Cipta Aksa (AKASA) kembali menjalin kemitraan dengan Jimly School of Law and Government (JLSG) dalam menyelenggarakan acara diskusi konstitusi yang bertajuk “Ngobrol Perihal (Ngopi) Konstitusi.” Kegiatan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Jumat, 13 Desember 2024, dan bertujuan untuk membahas pentingnya pembentukan peraturan daerah (Perda) yang responsif dan partisipatif dengan karakter kearifan lokal. Tema ini diangkat sebagai bagian dari upaya untuk mendorong terciptanya regulasi yang tidak hanya mencerminkan kebutuhan masyarakat lokal, tetapi juga memperhatikan aspek kearifan budaya yang hidup di setiap daerah.
Sebagai pembicara utama, acara ini akan menghadirkan Prof. Dr. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum., yang akan memberikan pemaparan terkait dengan urgensi pembentukan Perda yang sesuai dengan dinamika sosial dan budaya lokal. Prof. Hesti, yang dikenal sebagai ahli hukum tata negara, akan memberikan wawasan mendalam mengenai bagaimana peraturan daerah dapat menjadi alat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan hukum yang berkeadilan. Selain itu, dalam acara tersebut juga akan ada narasumber lain yang tak kalah kompeten, yaitu Dr. Eka NAM Sihombing, S.H., M.Hum., yang akan turut berbagi pandangannya tentang pentingnya penguatan kearifan lokal dalam sistem hukum daerah.
Acara tersebut juga akan dimoderatori oleh Dr. Wahyu Nugroho, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Wakil Direktur JLSG, dan memiliki pengalaman luas dalam bidang hukum dan pemerintahan. Dr. Wahyu akan memastikan jalannya diskusi berlangsung dengan dinamis dan menghasilkan pemahaman yang mendalam bagi para peserta. Salah satu highlight dari acara ini adalah sambutan yang akan disampaikan oleh Geofani Milthree Saragih, pendiri AKASA, yang telah berperan aktif dalam mendorong agenda-agenda hukum yang mendukung integrasi antara kebijakan publik dan partisipasi masyarakat.
Melalui acara ini, AKASA dan JLSG berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan kebijakan hukum di Indonesia, khususnya terkait dengan penguatan dan pemberdayaan kearifan lokal dalam pembentukan hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Diskusi ini juga diharapkan dapat membuka ruang bagi dialog yang konstruktif antara akademisi, praktisi hukum, serta pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang berbasis pada prinsip demokrasi dan partisipasi masyarakat.